- Akreditasi institusi minimal Baik Sekali (B).
- Akreditasi Program Studi (Prodi) S2 dan S3 Unggul (A)
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus melakukan seleksi terhadap calon promotor PMDSU yang akan diusulkan.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus menyiapkan peraturan akademik sebagai payung hukum penyelenggaraan program PMDSU.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus membentuk suatu unit kawal khusus untuk mendukung keberhasilan program PMDSU (lulus tepat waktu 4 tahun dan memenuhi ketentuan publikasi internasional yang disyaratkan) yang dikukuhkan dengan surat keputusan rektor.
- Program/sekolah pascasarjana dan/atau prodi wajib menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal dalam rangka mengetahui capaian Rencana Studi Paripurna (RSP) mahasiswa PMDSU.
- Prodi wajib menyelenggarakan seminar kemajuan per semester (kolokium) yang dihadiri oleh Kaprodi, Tim Promotor, mahasiswa PMDSU, seluruh mahasiswa Doktor dan dosen yang ditunjuk untuk melakukan evaluasi.
- Perguruan Tinggi penyelenggara memiliki komitmen untuk membantu pembiayaan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan studi dalam waktu 4 tahun.
- Memiliki peta jalan penelitian yang jelas.
- Sudah menghasilkan publikasi internasional yang mendapatkan sitasi dan/atau memiliki kerjasama dengan industri (hilirisasi hasil riset).
- Mempunyai h-indeks dari Scopus minimal 4 dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam lima tahun terakhir, atau memiliki hasil-hasil riset pada level TKT minimal 5 bagi promotor PMDSU di bidang sains dan teknologi.
- Mempunyai h-indeks dari Scopus minimal 2 dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam lima tahun terakhir atau memiliki karya monumental bertaraf internasional bagi promotor PMDSU di bidang seni, sosial, dan humaniora.
- Memiliki jabatan fungsional minimum lektor kepala dan bergelar doktor.
- Promotor berusia maksimal 66 tahun untuk profesor dan 61 tahun untuk doktor.
- Telah meluluskan minimal 3 mahasiswa program doktor dengan publikasi internasional bereputasi (baik sebagai promotor maupun ko-promotor).
- Mempunyai jejaring nasional dan internasional yang mendorong suksesnya pelaksanaan PMDSU.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.
Persyaratan Beasiswa PMDSU
Persyaratan Beasiswa PKPI
- Sarjana unggul (fresh graduate).
- Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).
- Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
- Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8
- Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2023.
- Memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1 (lampiran pedoman).
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
- Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai (lampiran pedoman).
Tautan Pedoman: https://s.id/pedoman-pmdsu-2022
- Belum pernah mengikuti beasiswa PKPI – PMDSU
- Telah dinyatakan lulus ujian proposal penelitian Doktor (S3) dibuktikan dengan surat keterangan dari pascasarjana penyelenggara
- Memiliki draft manuscript untuk dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi, lebih diutamakan yang telah didiskusikan dengan calon host professor di universitas tujuan
- Memiliki perencanaan dan jadwal kegiatan di institusi mitra dan disetujui oleh host
- Wajib mendaftar secara online pada laman: http:/beasiswadosen.kemdikbud.go.id/z
- Lulus dari seleksi administratif yang dilakukan Direktorat Sumber Daya
- Lulus seleksi wawancara yang dilaksanakan dalam bahasa Inggris oleh Tim Seleksi yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya
- Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan sungguh-sungguh serta penuh kejujuran
- Wajib memiliki semua dokumen yang diperlukan, meliputi:
-
- Form beasiswa PKPI PMDSU yang telah diisi dan disetujui oleh Promotor/Pembimbing Pertama di Indonesia
- Usulan program/kegiatan selama berada di Perguruan Tinggi/Institusi Riset dalam/luar negeri yang telah disetujui oleh Promotor/Pembimbing Pertama di Indonesia. Lebih diprioritaskan usulan program kerja tersebut sudah memperoleh persetujuan dari calon host professor/Mentor di dalam/luar negeri
- Usulan program kerja sekurang-kurangnya sudah secara eksplisit menyebutkan banyaknya artikel (harus dituliskan judul artikelnya) yang akan ditulis dan/atau diselesaikan dan/atau dipublikasikan bersama calon host professor/Mentor di dalam/luar negeri
- Surat Rekomendasi yang ditulis Promotor/Pembimbing Pertama pada Perguruan Tinggi penyelenggara PMDSU (butir-butir Surat Rekomendasi dilampirkan) dengan memperoleh persetujuan dari Direktur Pascasarjana/Dekan/Ketua Program Studi
- Surat keterangan lulus ujian proposal dari Dekan Sekolah/Direktur Program Pascasarjana atau Ketua Program Studi Pascasarjana
- Surat penerimaan (letter of acceptance (LoA) atau letter of invitation (LoI)) bersifat tanpa syarat (unconditional) dari calon host professor/mentor dengan bidang ilmu yang sejenis dengan calon peserta dalam bahasa Inggris
- Surat undangan / letter of invitation (Loi) yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi/Institusi Riset di dalam/luar negeri yang dituju siap menerima karyasiswa yang bersangkutan dalam durasi dan waktu tertentu serta nilai tuition fee (jika diperlukan)
- Bukti kemampuan bahasa Inggris setara TOEFL ITP minimal 550 TOEFL iBT atau IELTS minimal 6,0 yang masih berlaku
- Resume rekam jejak akademik calon pembimbing/mentor Perguruan Tinggi/Institusi Riset di dalam/luar negeri dengan melampirkan dokumen biodatanya;
Pedoman dapat diunduh melalui tautan berikut: s.id/pedoman-pkpi-2022
- Tawaran Program Peningkatan Kerjasama Promotor (PKP) Gelombang I Tahun 2024 Bagi promotor/ ko-promotor PMDSU batch VI
- Pendaftaran 29 Februari – 11 Maret 2024
- Program PKP PMDSU merupakan kegiatan promotor/ko-promotor PMDSU yang ditunjuk dari Perguruan Tinggi Penyelenggara PMDSU ke Mitra Perguruan Tinggi/Institusi Riset Luar Negeri dalam rangka meningkatkan kinerja mahasiswa peserta PKPI- PMDSU.
- Pelaksanaan program kerja sama ini dilaksanakan di mitra perguruan tinggi/ institusi riset PKPI selama pelaksanaan PKPI. Durasi kegiatan PKP PMDSU tahun 2024 adalah 1 s.d. 2 minggu.
- Tawaran PKP Gelombang 1 https://www.pmdsu.id/tawaran-pkp-gel-1
- Pedoman https://www.pmdsu.id/pkp2024