Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri penyelenggara PMDSU batch VIII
2. Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana Penyelenggara PMDSU batch VIII
(daftar terlampir)
Merujuk surat kami nomor 2329/E4/DT.04.02/2023, tanggal 5 Juli 2024, perihal pemberitahuan pendaftaran
Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) batch VIII, bersama ini kami
sampaikan daftar nama yang ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk
Sarjana Unggul (PMDSU) batch VIII tahun 2024 beserta nama promotornya (lampiran II). Kami sampaikan pula
hal-hal sebagai berikut:
1. Jangka waktu pemberian Beasiswa PMDSU batch VIII adalah selama 48 bulan (8 semester/4 tahun) terhitung
mulai semester gasal 2024/205 s.d semester genap 2027/2028;
2. Pencairan dana Beasiswa PMDSU batch VIII semester pertama dan tahun berikutnya (ongoing) dilaksanakan
melalui kontrak kerja antara Direktorat Sumber Daya, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan
Perguruan Tinggi Penyelenggara PMDSU batch VIII;
3. Penyaluran dana kepada masing-masing penerima Beasiswa PMDSU batch VIII sebagaimana dimaksud di
atas dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan mengutamakan ketepatan waktu;
4. Bagi pelamar yang namanya telah disetujui sebagai Penerima Beasiswa PMDSU batch VIII agar membuat
surat pernyataan dengan format pada lampiran III; dan
5. Promotor PMDSU batch VIII diminta untuk menyiapkan Rencana Studi Paripurna (RSP) yang ditandatangani
bersama dengan mahasiswa bimbingannya sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan Program PMDSU
batch VIII dengan contoh seperti pada lampiran IV.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memfasilitasi para promotor dalam
penyusunan RSP untuk setiap mahasiswa bimbingannya sebagai penjabaran dari rencana studi yang telah tercantum
dalam Proposal Penyelenggaraan PMDSU batch VIII. RSP tersebut diunggah melalui laman
https://pmdsu.kemdikbud.go.id/v2 paling lambat tanggal 31 Agustus 2024 menggunakan akun login promotor
PMDSU.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Lampiran III_Format Surat Pernyataan